FUNGSI RADIOGRAFER :
- Pengawasan, monitoring dan evaluasi pemanfaatan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya > memungkinkan manfaat radiasi semakin besar dibandingkan dengan resiko bahaya yang ditimbulkan.
- Pengawasan, monitoring dan evaluasi ketaatan pekerja radiasi terhadap teknik dan prosedur kerja dengan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya sebagai suatu proses, sehingga tercapai pelayanan yang tepat guna (efektif dan efisien) dan professional.
- Meningkatkan upaya jaminan kualitas radiologi termasuk sistem pemeliharaan sarana, prasarana dan peralatan radiologi sebagai upaya peningkatan kualitas hasil layanan radiologi dalam bentuk rekam medik radiologi dan Imejing.
4.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya evaluasi pelayanan
kepada masyarakat melalui pengadaan kotak saran, angket / kuisioner
dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan radiologi dan mengukur
tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan.
Kode etik Radiographer :
suatu
profesi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,bukanlah profesi
yang semata-mata mencari nafkah belaka akan tetapi merupakan pekerjaan
kepercayaan.
Definisi Radiographer SKB Menkes & Ka. BKN No.049/Menkes/SKB/I/2003.
Ø Radiographer
adalah PNS yang diberi tugas dan tanggung jawab, hak dan wewenang
secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan
radiographi di unit pelayanan kesehatan.
Kep. Men.Kes. No.1267/Menkes/SK/XII/1995
Ø Radiografer adalah tenaga kesehatan lulusan APRO/D-III Radiologi/ATRO dan Pendidikan Asisten Rontgen.
Keputusan Rakernas PARI Tahun 2006
l Radiografer
adalah tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dengan tugas, wewenang
dan tanggung jawab untuk melakukan kegiatan radiografi, imejing,
kedokteran nuklir dan radioterapi di pelayanan kesehatan dalam upaya
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
PERAN RADIOGRAFER
STANDAR PENDIDIKAN RADIOGRAFER
STANDAR KOMPETENSI RADIOGRAFER
KODE ETIK RADIOGRAFER
STANDAR PENDIDIKAN RADIOGRAFER
n Jalur Vokasional yaitu D.III dan D.IV
n Persiapan pendidikan spesialis I dan spesialis II
n Jalur akademik , jenjang S1, S2, dan S3 (doktor/Phd) belum dapat direalisasikan.
n Secara formal diberikan ijazah:
n Asisten Rontgen (ASRO)
n Akademi Penata Rontgen (APRO)
n Pendidikan Ahli Madya Radiodiagnostik dan Radioterapi (PAM-RR)
n Diploma III Teknik Radiologi.
n Politeknik Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.
STANDAR KOMPETENSI RADIOGRAPHER
- Merupakan penjabaran yang utuh dan cermat meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan Radiografer dalam menjalankan peran, fungsi dan kewenangannya sebagai Radiografer.
- Pernyataan-pernyataan mengenai pelaksanaan tugas di tempat kerja yang digambarkan dalam bentuk hasil keluaran, mengenai :
Ø Apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh Radiografer.
Ø Tingkat kesempurnaan pelaksanaan kerja yang diharapkan dari Radiografer.
Ø Bagaimana menilai bahwa kemampuan Radiografer telah berada pada tingkat yang diharapkan.
3. Kompetensi
Radiografer adalah kemampuan seorang Radiografer dalam melaksanakan
pekerjaannya sesuai dengan standar pendidikan Radiografer yang
ditetapkan oleh organisasi profesi, yaitu Persatuan Ahli Radiografi
Indonesia.
KODE ETIK RADIOGRAFER
• Ahli Radiografi Adalah salah satu profesi yang baik langsung maupun tidak langsung ikut berperan didalam upaya menuju kesejahteraan fisik material dan mental spiritual bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, segala sesuatu yang menyangkut profesi Ahli Radiografi selalu berorientasi kepada tuntutan masyarakat.
• Ahli Radiografi adalah suatu profesi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukanlah profesi yang semat-mata pekerjaan untuk mencari nafkah, akan tetapi merupakan pekerjaan kepercayaan, dalam hal ini kepercayaan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan profesi, percaya kepada ketulusan hati, percaya kepada kesetiaannya dan percaya kepada kemampuan profesional.
• Menuntut setiap anggota profesi agar dalam mempersembahkan pelayanan dengan cara yang terhormat, dengan disadari sepenuhnya bahwa anggota profesi selain memikul tanggung jawab kehormatan pribadi, juga memikultanggung jawab terhadap kehormatan profesi dalam
mengamalkan pelayanannya. Dan disamping itu juga dengan penuh kesadaran
bahwa pelayanannya merupakan bagian dari usaha meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
• Oleh
sebab itu Anggota Profesi Ahli Radiografi memandang perlu menyusun
rumusan-rumusan sebagai petunjuk dengan harapan dapat menjadi ikatan
moral bagi anggota – anggotanya. Dan anggota Profesi Radiologi menyadari
sepenuhnya bahwa hanya karena bimbingan Tuhan Yang Maha Esa anggota
Profesi Ahli radiografi dapat melaksanakan tugas pengabdiannya demi
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara dengan berdasarkan pancasila
dan UUD 1945
Peran Radiographer di Institusi
Institusi Rumah Sakit : Penunjang Medis bidang Diagnostik.
Institusi Radiologi : Mitra bagi Dokter Radiolog dalam menegakkan diagnosa.
Institusi
Radioterapi : Mitra bagi Radioterapist dan Fisikawan Medik dalam
memberikan Teknik Penyinaran dalam Radioterapi, terutama dalam pembuatan
simulator.
Institusi Ked.Nuklir : Mitra bagi Radiologi Onkologi dan Fisikawan Medis dalam melakukan teknik Paparan radiasi.
Institusi Industri : Radiologi Industri
Batan dan Bapeten
KESIMPULAN
• Radiographer memiliki fungsi dan peran yang sangat berarti bagi kedokteran bidang radiologi dan kesehatan pada umumnya.
• Radiographer berperan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat terhadap bahaya radiasi yang ditimbulkan.
• Radiographer
dalam menjalankan fungsi dan perannya harus senantiasa menjaga semangat
profesi dengan tetap menjaga etika dan profesionalisme
jadi radiographer susah ga sih kak?
BalasHapusHai tidak ada yg susah kok kalo kita bener2 mengerjakan dengan baik dan sepenuh hati
HapusAda tips buat calon radiographer agar bisa lulus tesnya nggak kak?
BalasHapusTipsnya, kamu belajar dengan bemer sebelum tes tsb. Paling enak sih kalau bisa masuk tanpa tes, seperti pake nilai raport gitu dehhhh
HapusEmang klo jdi Radiographer bsa mandul yah?. Maaf sya cma mau tnya ini.
BalasHapusEmang klo jdi Radiographer bisa mandul yah?. Maaf kalo pertanyaan saya tidak sopan tapi saya mau cari informasi karena saya sangat membutuhkan informasi ini mba. Terimakasih.
BalasHapuskalo jadi radiographer harus bisa kimia/fisika ya ?
BalasHapus